Showing posts with label AS larang kunjung ke KORUT. Show all posts
Showing posts with label AS larang kunjung ke KORUT. Show all posts

Thursday, August 3, 2017

Mulai 1 September Warga AS Dilarang Pergi ke Korut

foto: bertha/GARASInews

Washington,GARASInews - Larangan bepergian ke Korea Utara (Korut) bagi warga Amerika Serikat akan mulai diberlakukan pada 1 September mendatang. Warga AS yang berada di negeri komunis itu pun diingatkan untuk segera angkat kaki sebelum tanggal tersebut.

Departemen Luar Negeri AS menyampaikan hal tersebut dalam pengumuman publiknya seperti dilansir kantor berita GARASInews, Kamis (3/8/2017). Disebutkan bahwa para jurnalis dan pekerja kemanusiaan bisa mengajukan pengecualian untuk larangan tersebut.

"Orang-orang yang saat ini berada di Korut dengan paspor AS, harus meninggalkan Korut sebelum larangan bepergian mulai berlaku efektif pada Jumat, 1 September 2007," demikian disampaikan Deplu AS dalam sebuah statemen.

Bulan lalu, pemerintah AS menyatakan akan melarang warga AS bepergian ke Korut. Alasannya dikarenakan adanya risiko "penahanan jangka panjang" di negara yang dipimpin Kim Jong-Un tersebut.

Larangan ini diberlakukan di tengah meningkatnya ketegangan antara pemerintah AS dan Korut terkait uji coba rudal dan nuklir yang terus dilakukannya. Terlebih lagi setelah Korut menggelar uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) untuk kedua kalinya pada Jumat, 28 Juli waktu setempat lalu. Pemimpin Korut Kim Jong-Un yang mengawasi langsung uji coba rudal tersebut, menyatakan bahwa peluncuran tersebut menunjukkan wilayah AS berada dalam jangkauan serangan Korut.

Dengan larangan ini, Korut menjadi satu-satunya negara yang dinyatakan terlarang untuk dikunjungi warga AS. Larangan ini akan diterapkan selama satu tahun kecuali diperpanjang atau dihentikan oleh Menteri Luar Negeri AS.

Sebelumnya pada 13 Juni lalu, mahasiswa AS bernama Otto Warmbier dipulangkan ke AS dalam keadaan koma setelah dibebaskan karena alasan kemanusiaan. Mahasiwa tersebut kembali ke AS setelah dijatuhi hukuman kerja paksa di Korut selama 15 tahun. Hingga saat ini latar belakang kematiannya tidak jelas, juga mengapa dia jatuh koma.

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

Saturday, July 22, 2017

AS Akan Larang Warganya Berkunjung ke Korut

foto: bertha/GARASInews


Washington DC, GARASInews - Otoritas Amerika Serikat (AS) akan melarang seluruh warganya bepergian ke Korea Utara (Korut). Langkah ini diambil AS setelah satu warganya tewas usai ditahan rezim komunis itu. Beberapa warga AS lainnya juga masih ditahan di sana.
Seperti dilansir GARASInews, Jumat (21/7/2017), informasi soal rencana larangan perjalanan ini disampaikan dua agen perjalanan, Koryo Tours dan Young Pioneer Tours, yang biasa membawa para wisatawan AS ke Korut. Otoritas AS sendiri belum mengkonfirmasi kabar ini.
Kedua agen perjalanan itu sama-sama menyebut AS baru akan secara resmi mengumumkan larangan perjalanan ke Korut itu pada 27 Juli mendatang. Larangan itu kemudian baru mulai berlaku sekitar 30 hari kemudian.
Dalam pernyataannya, baik Koryo Tours maupun Young Pioneer Tours sama-sama mengaku diberitahu oleh Kedutaan Besar Swedia di Pyongyang, Korut yang menangani urusan konsuler AS di Korut. Kedubes Swedia disebut tengah mencari tahu jumlah warga AS yang masih ada di wilayah Korut.
Namun tidak disebutkan lebih lanjut berapa lama larangan perjalanan ke Korut itu akan diberlakukan oleh AS.
"Tapi tampaknya tidak hanya akan berlangsung sebulan, tampaknya tidak akan mungkin bagi warga Amerika untuk berkunjung (ke Korut) sebagai turis," tutur General Manajer Koryo Tours, Simon Cockrell, kepada GARASInews.
Young Pioneer Tours yang berbasis di China menyatakan, pihaknya tidak lagi membawa warga AS berwisata ke Korut. "Kami baru saja diberitahu bahwa pemerintah AS tidak lagi mengizinkan warga AS bepergian ke DPRK (nama resmi Korut)," demikian pernyataan Young Pioneer Tours.
"Diperkirakan larangan itu akan diberlakukan dalam waktu 30 hari setelah 27 Juli. Setelah tenggang waktu 30 hari, setiap warga AS yang bepergian ke Korea Utara, paspor mereka akan dicabut oleh pemerintahan mereka," imbuh pernyataan itu.
Young Pioneer Torus merupakan agen perjalanan yang membawa mahasiswa AS, Otto Warmbier (22) ke Korut pada Januari 2016. Warmber ditangkap dan dihukum 15 tahun kerja paksa atas tuduhan mencuri slogan propaganda dari hotel tempatnya menginap. Tragis, Warmbier jatuh koma usai divonis dan akhirnya meninggal dunia beberapa hari setelah dipulangkan ke AS pada Juni lalu.
Selain Warmbier, masih ada tiga warga AS lainnya yang ditahan Korut. Mereka adalah Kim Sang-Duk alias Tony Kim (55) -- ditahan April 2017, Kim Hak-Song -- ditahan Mei 2017 dan Kim Dong-Chul (62) -- ditahan sejak April 2016. Ketiganya merupakan warga AS keturunan Korea.

Texas Terancam Ledakan Kimia, Usai Diterjang Badai Harvey

Texas, GarasiNews - Tidak hanya dievakuasi karena banjir, wara Texas, AS, juga terpaksa dievakuasi karena sebuah pabrik kimia rawan mel...